SOKOGURU - Kabar gembira bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah disalurkan mulai Selasa (24/6).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, jika sebanyak 2.450.068 pekerja sudah menerima dana BSU tahap pertama.
Penyaluran BSU Rp600 ribu dilakukan melalui bank-bank Himpunan Milik Negara (Himbara), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Penyaluran BSU tahap 1 sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja. Sisanya, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses pencairan," kata Yassierli.
Penyaluran dana BSU Rp600 ini dilakukan via bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan bank Mandiri, khusus wilayah Aceh dilakukan melalui BSI.
Setiap pekerja yang memenuhi kriteria, berhak menerima dana subsidi gaji sebesar Rp600 ribu. Angka ini akumulasi bantuan dua bulan, masing-masing Rp300 ribu untuk Juni dan Juli.
Penyaluran BSU 2025 Tahap 2
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data calon penerima tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 4,5 juta data calon penerima kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Proses ini guna memastikan kelayanan penerima sebelum dana disalurkan.
"Setelah proses validasi selesai, (BSU Rp600 ribu) tahap kedua akan segera kami salurkan," ujar Menaker.
Kriteria Penerima BSU 2025
Agar bisa mendapatkan dana BSU 2025 Rp600 ribu, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah, meliputi;
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang valid.
2. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan pemerintah lainnya.
6. Prioritas diberikan kepada guru honorer dan pekerja di sektor informal yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
BSU Bagian Stimulus Ekonomi Nasional
Program BSU 2025 merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi nasional yang digagas pemerintah.
Tujuan utamanya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
Baca Juga:
Pemerintah menargetkan BSU akan menjangkau 17 juta penerima sepanjang tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.
Pekerja yang merasa memenuhi kriteria dapat memantau status pencairan BSU 2025 mereka melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah mengimbau agar para pekerja yang belum menerima BSU 2025 untuk tetap bersabar. Proses verifikasi dan validasi data terus berjalan, dan pencairan akan dilakukan secara bertahap. (*)